Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan gelar kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/05/2012). Sebanyak 785 gram shabu dari total 805 gram di musnahkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari tersangka N yang ditangkap di stasiun Gambir serta tersangka AD di Tanjung Priok.
Foto VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
0 komentar:
Posting Komentar