Foto VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Pita Palsu Rugikan Negara Rp. 5,85 M
Written By Anton Satria on Rabu, 06 Juni 2012 | 11.30
Petugas menggelar bukti kasus jaringan pembuat dan penjual Pita Palsu dari tersangka LKK alias ADR di kantor Bea dan Cukai Kemayoran, Jakarta, Rabu (06/06/2012). Sebanyak 60.000 keping pita cukai palsu serta 2 roll hologram pembuatan pita berhasil diamankan petugas yang membuat kerugian negara sebesar RP 5,85 Milyar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar