Home » , » Pita Palsu Rugikan Negara Rp. 5,85 M

Pita Palsu Rugikan Negara Rp. 5,85 M

Written By Anton Satria on Rabu, 06 Juni 2012 | 11.30

Petugas menggelar bukti kasus jaringan pembuat dan penjual Pita Palsu dari tersangka LKK alias ADR di kantor Bea dan Cukai Kemayoran, Jakarta, Rabu (06/06/2012). Sebanyak 60.000 keping pita cukai palsu serta 2 roll hologram pembuatan pita berhasil diamankan petugas yang membuat kerugian negara sebesar RP 5,85 Milyar.
Foto VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. @Anton_Kisya - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger