Petugas menggelar bukti kasus jaringan pembuat dan penjual Pita Palsu dari tersangka LKK alias ADR di kantor Bea dan Cukai Kemayoran, Jakarta, Rabu (06/06/2012). Sebanyak 60.000 keping pita cukai palsu serta 2 roll hologram pembuatan pita berhasil diamankan petugas yang membuat kerugian negara sebesar RP 5,85 Milyar.
Foto VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
0 komentar:
Posting Komentar